Sabtu, 21 Januari 2012

BAB IV. KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL


1. Kewiraswataan, Wiraswasta, Wiraswastawan

• Kewiraswastaan adalah kemampuan dan kemauan seseorang
untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan
waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan
menjadikannya berhasil

* Wiraswastawan menunjuk pada pribadi tertentu yang secara
kualitatif lebih dari kebanyakan manusia umumnya seperti :berdiri
diatas kekuatan sendiri, mengambil risiko, menetapkan tujuan
atas pertimbangannya sendiri.
* Unsur-unsur Penting Wiraswasta :
- Unsur pengetahuan
- Unsur ketrampilan
- Unsur sikap mental
- Unsur kewaspadaan

2.Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan

Yaitu komunitas perusahaan kecil yang
memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan dibidang produksi, pajak,
penyedia lapangan kerja dlsb.
Cara memasuki perusahaan :
a. Membeli perusahaan yang telah dibangun
b. Memulai perusahaan baru
c. Membeli hak lisensi (Franchising/Waralaba)

3. Perkembangan Franchising di Indonesia

Pengembangan usaha dengan sistem waralaba
dapat mendorong berkembangnya
spesialisasi dan modernisasi usaha tradisional,
menumbuhkan kreatifitas dalam
mengembangkan inovasi dalam berusaha.

A. Jenis usaha yang potensial diwaralabakan :
- Produk dan jasa otomotif
- Bantuan dan jasa bisnis
- Produk dan jasa konstruksi, perawatan dan perbaikan rumah, dan jasa AC
- Jasa pendidikan
- Rekreasi dan jasa hiburan

4. Ciri-ciri Perusahaan Kecil

- Manajemen berdiri sendiri
- Investasi modal terbatas
- Daerah operasinya lokal
- Ukuran secara keseluruhan relatif kecil
4.1. Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan Kecil
4.2. Keuntungan Perusahaan Kecil
4.3. Kelemahan Perusahaan Kecil
4.4. Mengembangkan Perusahaan Kecil
4.5. Kegagalan Perusahaan Kecil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar